rsud-tangerangkab.org

Loading

cara daftar online rujukan bpjs ke rumah sakit

cara daftar online rujukan bpjs ke rumah sakit

Cara Daftar Online Rujukan BPJS ke Rumah Sakit: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Mendapatkan rujukan BPJS untuk berobat ke rumah sakit kini semakin mudah dengan adanya layanan pendaftaran online. Proses ini memangkas waktu tunggu dan mempermudah akses layanan kesehatan bagi peserta BPJS. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah dalam mendaftar rujukan BPJS secara online, lengkap dengan informasi penting dan tips untuk kelancaran proses.

Memahami Rujukan BPJS dan Jenisnya

Sebelum membahas pendaftaran online, penting untuk memahami sistem rujukan BPJS. Rujukan adalah surat pengantar dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik pratama, atau dokter keluarga yang terdaftar, yang diperlukan untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

Ada dua jenis referensi utama:

  • Rujukan Berjenjang: Rujukan ini mengikuti alur pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan BPJS. Artinya, Anda harus memeriksakan diri terlebih dahulu di FKTP. Jika diperlukan penanganan lebih lanjut, dokter di FKTP akan memberikan rujukan ke rumah sakit yang sesuai dengan kondisi medis Anda.
  • Rujukan Darurat: Rujukan ini berlaku dalam kondisi gawat darurat yang mengancam jiwa. Dalam situasi ini, Anda dapat langsung menuju Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit tanpa perlu rujukan dari FKTP. Namun, pastikan kondisi Anda benar-benar memenuhi kriteria kegawatdaruratan yang ditetapkan BPJS.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Rujukan Online BPJS

Sebelum memulai proses pendaftaran online, pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan berikut:

  • Kartu BPJS Aktif: Pastikan kartu BPJS Anda dalam keadaan aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran. Anda dapat mengecek status keaktifan kartu BPJS melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, atau menghubungi call center BPJS Kesehatan.
  • Terdaftar di FKTP: Anda harus terdaftar di salah satu FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. FKTP ini akan menjadi tempat Anda mendapatkan pemeriksaan awal dan rujukan jika diperlukan.
  • Rujukan dari FKTP: Anda harus sudah mendapatkan rujukan dari dokter di FKTP. Rujukan ini berisi informasi tentang diagnosis penyakit Anda dan rumah sakit yang direkomendasikan.
  • Akses Internet dan Perangkat: Anda membutuhkan akses internet yang stabil dan perangkat seperti smartphone, tablet, atau komputer untuk melakukan pendaftaran online.
  • Dokumen Pendukung (Opsional): Beberapa rumah sakit mungkin memerlukan dokumen pendukung seperti KTP, kartu keluarga, atau surat keterangan lainnya. Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen ini jika diperlukan.

Metode Pendaftaran Rujukan Online BPJS

Terdapat beberapa metode yang dapat Anda gunakan untuk mendaftar rujukan BPJS secara online:

1. Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN adalah aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan yang menyediakan berbagai layanan, termasuk pendaftaran rujukan online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh dan Instal Aplikasi: Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Login/Registrasi: Jika Anda sudah memiliki akun, login menggunakan nomor kartu BPJS atau email dan password. Jika belum, lakukan registrasi dengan mengikuti petunjuk yang diberikan.
  • Pilih Menu “Pendaftaran Pelayanan (Antrean Online)”: Setelah berhasil login, cari dan pilih menu yang bertuliskan “Pendaftaran Pelayanan (Antrean Online)”.
  • Pilih Jenis Pelayanan: Pilih jenis pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan Anda, yaitu “Rujukan ke Rumah Sakit”.
  • Pilih Rumah Sakit: Pilih rumah sakit yang tertera dalam surat rujukan dari FKTP. Pastikan rumah sakit tersebut bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Pilih Tanggal dan Jam Kunjungan: Pilih tanggal dan jam kunjungan yang tersedia. Perhatikan kuota yang tersedia pada setiap jam.
  • Konfirmasi Pendaftaran: Periksa kembali data yang telah Anda masukkan dan konfirmasi pendaftaran.
  • Simpan Bukti Pendaftaran: Setelah berhasil mendaftar, Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran berupa kode booking atau nomor antrean. Simpan bukti ini dan tunjukkan saat datang ke rumah sakit.

2. Website Rumah Sakit

Beberapa rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menyediakan layanan pendaftaran rujukan online melalui website mereka. Langkah-langkahnya bervariasi tergantung pada website rumah sakit yang bersangkutan. Namun, secara umum, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi Website Rumah Sakit: Kunjungi website resmi rumah sakit yang tertera dalam surat rujukan dari FKTP.
  • Cari Menu “Pendaftaran Online” atau “BPJS”: Cari menu yang bertuliskan “Pendaftaran Online” atau “BPJS”. Biasanya, menu ini terletak di halaman depan website.
  • Isi Formulir Pendaftaran: Isi formulir pendaftaran dengan data yang lengkap dan benar, termasuk nomor kartu BPJS, nomor rujukan, tanggal lahir, dan informasi lainnya yang diminta.
  • Pilih Tanggal dan Jam Kunjungan: Pilih tanggal dan jam kunjungan yang tersedia.
  • Unggah Dokumen Pendukung (Jika Diperlukan): Beberapa rumah sakit mungkin meminta Anda mengunggah dokumen pendukung seperti foto KTP, kartu BPJS, atau surat rujukan.
  • Konfirmasi Pendaftaran: Periksa kembali data yang telah Anda masukkan dan konfirmasi pendaftaran.
  • Simpan Bukti Pendaftaran: Setelah berhasil mendaftar, Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran berupa kode booking atau nomor antrean. Simpan bukti ini dan tunjukkan saat datang ke rumah sakit.

3. Call Center Rumah Sakit

Beberapa rumah sakit juga menyediakan layanan pendaftaran rujukan online melalui call center. Anda dapat menghubungi call center rumah sakit dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh petugas.

Tips Agar Pendaftaran Rujukan Online Berjalan Lancar

  • Siapkan Data Diri: Siapkan data diri yang lengkap dan benar, termasuk nomor kartu BPJS, nomor rujukan, tanggal lahir, dan informasi lainnya yang mungkin diperlukan.
  • Periksa Koneksi Internet: Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil saat melakukan pendaftaran online.
  • Pilih Tanggal dan Jam Kunjungan dengan Cermat: Perhatikan kuota yang tersedia pada setiap tanggal dan jam kunjungan. Pilih tanggal dan jam yang sesuai dengan jadwal Anda.
  • Simpan Bukti Pendaftaran: Simpan bukti pendaftaran berupa kode booking atau nomor antrean. Bukti ini akan diperlukan saat Anda datang ke rumah sakit.
  • Datang Tepat Waktu: Datang ke rumah sakit sesuai dengan tanggal dan jam kunjungan yang telah Anda pilih.
  • Bawa Dokumen Pendukung: Bawa dokumen pendukung seperti KTP, kartu BPJS, dan surat rujukan asli dari FKTP.
  • Hubungi Rumah Sakit Jika Mengalami Kendala: Jika Anda mengalami kendala saat melakukan pendaftaran online, jangan ragu untuk menghubungi rumah sakit melalui call center atau email.

Kendala Umum dan Solusinya

  • Nomor Rujukan Tidak Ditemukan: Pastikan Anda memasukkan nomor rujukan dengan benar. Jika nomor rujukan tetap tidak ditemukan, hubungi FKTP tempat Anda mendapatkan rujukan untuk memastikan rujukan telah diinput dengan benar.
  • Kuota Penuh: Jika kuota pada tanggal dan jam yang Anda inginkan sudah penuh, coba pilih tanggal atau jam lain yang masih tersedia.
  • Aplikasi/Website Error: Jika aplikasi Mobile JKN atau website rumah sakit mengalami error, coba lagi beberapa saat kemudian. Jika error tetap berlanjut, hubungi call center BPJS Kesehatan atau rumah sakit untuk mendapatkan bantuan.
  • Tidak Bisa Login ke Aplikasi Mobile JKN: Pastikan Anda memasukkan nomor kartu BPJS atau email dan password yang benar. Jika Anda lupa password, gunakan fitur “Lupa Password” untuk mengatur ulang password Anda.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda diharapkan dapat mendaftar rujukan BPJS ke rumah sakit secara online dengan mudah dan lancar. Selalu periksa informasi terbaru dari BPJS Kesehatan dan rumah sakit terkait prosedur dan kebijakan yang berlaku. Selamat mencoba!